Invalid Date
Dilihat 28 kali
Walikota Sawahlunto Terbitkan Surat Edaran Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Silungkang Oso Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Walikota telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait pengendalian dan penanggulangan rabies di wilayah Kota Sawahlunto, khususnya di Desa Silungkang Oso, Kecamatan Silungkang. Surat edaran ini diterbitkan sebagai langkah antisipatif dan responsif terhadap potensi penyebaran rabies yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Meskipun belum terdapat laporan kasus rabies di Desa Silungkang Oso, pemerintah kota memandang perlu untuk melakukan upaya pencegahan sedini mungkin. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya dari ancaman penyakit. Surat edaran tersebut berisi beberapa poin penting, antara lain himbauan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing, dan kera. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan atau pemerintah desa setempat jika menemukan hewan yang menunjukkan gejala rabies seperti agresif, takut air, dan air liur berlebihan. Pemerintah kota juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap hewan peliharaan agar tidak berkeliaran bebas. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kontak dengan hewan liar yang berpotensi menularkan rabies. Kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Desa Silungkang Oso dan Kota Sawahlunto secara umum sangat diharapkan dalam upaya pengendalian dan penanggulangan rabies ini. Informasi lebih lanjut terkait surat edaran ini dapat diperoleh melalui kantor desa setempat atau dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Silungkang Oso
Kecamatan Silungkang
Kota Sawahlunto
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini